Skandal Korupsi Aset Asrama Mahasiswa di Jogjakarta : Pengadilan Menangkan Kejati Sumsel

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari. -FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sebuah kasus korupsi yang melibatkan aset asrama mahasiswa di Yogyakarta telah menjadi sorotan utama dalam jagad hukum Indonesia.

Kasus ini melibatkan tersangka utama, yang dalam proses praperadilan berusaha membersihkan namanya, namun akhirnya menemui kegagalan di pengadilan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil memenangkan gugatan praperadilan atas permohonan salah satu tersangka (DK) terkait kasus dugaan korupsi aset asrama mahasiswa tersebut.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Oknum BPN Terkait Korupsi Asrama Mahasiswa di Jogjakarta

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Penjualan Aset Asrama Mahasiswa

Kasus ini bermula dari keberatan yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka DK terhadap aset negara yang telah dijadikan asrama untuk keperluan mahasiswa.

Meskipun asrama tersebut seharusnya menjadi sarana yang mendukung pendidikan, namun dalam praktiknya diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyelidikan yang intensif.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogjakarta

BACA JUGA:Dapil I DPRD Sumsel Perjuangkan Asrama Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang

Hasil penyelidikan tersebut memberikan cukup bukti untuk menetapkan DK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada tanggal 23 Oktober 2023, surat penetapan tersangka dikeluarkan, menandai awal dari perjalanan hukum DK dalam kasus ini.

Langkah selanjutnya adalah penahanan, di mana DK ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A, Palembang, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kasus Pengiriman Ribuan Mahasiswa ke Jerman untuk Bekerja dengan Kedok Magang Terbongkar !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan