KAI Sebut Tiket Mudik Lebaran Ludes Terjual
Suasana antrean penumpang di Stasiun Baturaja.-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyebutkan bahwa hingga saat ini tiket KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati Palembang sudah habis terjual untuk perjalanan mudik Lebaran Tahun 2024.
"Penjualan tiket mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sejak dibuka pada 15 Februari 2024, hingga kini sudah habis terjual," kata Manager Humas KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengatakan, sejak dibuka pemesanan hingga hari ini tiket KA Rajabasa keberangkatan periode 31 Maret hingga 21 April 2024 terjual sekitar 98 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.
"Paling hanya tersisa sekitar 72 tempat duduk. Itupun hanya relasi Kertapati-Tanjungkarang untuk keberangkatan 21 April 2024," katanya.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Ilegal Refinery Lakukan Penutupan Mandiri di Keluang
BACA JUGA:Desak Pembatalan Perekrutan Pegawai TKSK di Lubuklinggau Selatan I, Terdapat Indikasi KKN
Dia mengatakan, selama masa angkutan mudik Lebaran tahun ini pihaknya menyediakan sebanyak 23.320 tempat duduk pada KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati Palembang dengan rata-rata 1.060 kursi per harinya.
Adapun kereta lain yang akan dioperasikan yaitu KA Kuala Stabas dengan total 28.160 tempat duduk atau sekitar 1.280 kursi per hari yang baru dapat dipesan mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan.
"Untuk tanggal favorit keberangkatan pada arus mudik lebaran terjadi pada 5-6 April 2024 atau H-5 dan H-4 lebaran," jelasnya.
Hingga kini, lanjut dia, penjualan tiket pada kedua tanggal tersebut juga sudah mencapai 100 persen dari tempat duduk yang KAI Divre IV Tanjungkarang sediakan.
BACA JUGA:Jurnalis Media Centre (JMC) Lubuklinggau Buka Bersama
Ia mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan jasa angkutan kereta api agar tidak membawa barang bawaan secara berlebihan.
Bagi para calon pemudik tentunya perlu mengetahui ketentuan membawa barang bawaan di dalam kereta api demi kenyamanan bersama.