Perang Sarung Meluas hingga Kota Prabumulih : 7 Remaja Diamankan Patroli Polisi !
Patroli Polsek Prabumulih Barat mengamankan pemuda yang diduga hendak melakukan perang sarung-Foto : Prabu Agustiawan-
PRABUMULIH - Aksi perang sarung yang menjadi fenomena di kalangan remaja di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Dalam menanggapi hal ini, kepolisian setempat melakukan langkah tegas dengan meningkatkan patroli untuk menanggulangi fenomena tersebut.
Pada Jumat malam, 15 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi perang sarung.
BACA JUGA:SMA Negeri 6 Prabumulih Dibobol 4 Pemuda Tanggung Ini : Berikut Daftar Barang yang Hilang !
BACA JUGA:KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
Mereka diamankan ketika sedang berkumpul di gedung kesenian di Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut memiliki inisial RI (17), AJ (17), MA (17), MR (16), REM (16), FA (17), dan DEH (17), berasal dari berbagai kelurahan di sekitar kota Prabumulih.
Selain berhasil mengamankan para remaja, petugas juga menyita lima kain sarung yang memiliki bandulan di ujungnya, serta salah satunya berisi ikat pinggang.
BACA JUGA:Polisi Grebek Pabrik Pembuatan Ciu Beromset Puluhan Juta
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH
Para remaja langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketujuh remaja ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim KRYD polsek setempat di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.
"Saat melintas di depan gedung kesenian, personel kita melihat sekumpulan remaja yang tengah nongkrong, petugas langsung mendekati dan melakukan pemeriksaan," ungkap Yani Iskandar.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Korpri