RKB Ajak Elite Politik Bersatu setelah Pemilu 2024

Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyapa relawan-Foto: Antara-

JAKARTA - Relawan Prabowo-Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB) mengajak elite politik untuk bersatu setelah Pemilu 2024 demi menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa.

Ketua Umum RKB Wigit Bagoes Prabowo dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Rabu, menilai selepas pemungutan suara pesta demokrasi telah selesai dan itu berjalan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Wigit meyakini desakan beberapa kelompok yang ingin DPR RI mengajukan hak angket justru dapat menghambat rekonsiliasi, bahkan dapat memicu konflik horizontal antarmasyarakat.

"Terkait dengan rencana hak angket, terutama dari pihak yang kalah, jangan mengorbankan kehendak dan kemauan rakyat. Apabila kehendak rakyat terkorbankan, akan memancing emosi rakyat yang akan berpotensi memicu konflik horizontal," katanya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Cukup dan Aman : Harga Mulai Stabil Jelang Ramadhan !

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Panggil Komisioner Terduga Terima Suap di OKU

Wigit meyakini sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki hidup damai seperti biasa.

Oleh karena itu, para elite yang mendesak hak angket pun dapat mendengar keinginan rakyat yang ingin kembali beraktivitas seperti biasa.

Hari-hari menjelang bulan puasa, yang merupakan bulan suci bagi umat Islam, kata dia, dapat menjadi momentum bagi elite politik untuk kembali bersatu.

Jika para elite rukun, menurut dia, masyarakat Indonesia juga dapat hidup harmonis.

BACA JUGA:Ed Sheeran Ajak Jakarta Nyanyikan Perfect hingga Shape of You

BACA JUGA:Pemerintah Harus Campur Tangan Soal Harga Beras

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden berkontestasi dalam Pemilu 2024, yaitu pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Pasangan Prabowo-Gibran sejauh ini masih unggul sebagaimana ditunjukkan hasil rekapitulasi sementara KPU RI per Rabu pukul 20.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan