Bawaslu Sumsel Panggil Komisioner Terduga Terima Suap di OKU

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan-Foto : Antara-

PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan memanggil dua oknum Komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjadi terduga penerima suap pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan memanggil kedua oknum itu untuk dilakukan klarifikasi.

"Hari ini sudah kami meminta kedua oknum tersebut untuk datang ke Kantor Bawaslu Sumsel. Namun, hingga sore ini mereka belum datang," katanya.

Bawaslu Sumsel belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut sebab belum ada klarifikasi terkait permasalahan tersebut, katanya.

BACA JUGA:Es Susu Kurma, Menu Sehat Saat Berpuasa yang Mendominasi Selera

BACA JUGA:Roti Grill, Menu Kekinian yang Menggiurkan

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban atau calon legislatif yang mengaku menjadi korban janji-janji perolehan suara pada Pemilu 2024.

Namun, pihaknya menerima kedatangan dua orang komisioner Bawaslu OKU yang dimaksud untuk meminta keamanan karena mendapat ancaman dari beberapa orang terkait kasus tersebut.

Kedua komisioner tersebut datang bersama anggota TNI Kodim OKU ke ruang SPKT Polres OKU untuk meminta ruang keamanan pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:Bina Petugas Pemadam, Siap Bantu Sukseskan Pemilu

BACA JUGA:YKMI dan MUI Minta Publik Waspada Hoaks Isu Bromat di Air Mineral

"Jadi dua komisioner Bawaslu OKU ini kami beri ruang keamanan karena merasa ada ancaman dari beberapa orang," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kasus suap tersebut untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“Perihal isu dugaan suap yang beredar juga akan didalami. Apapun itu informasinya menjadi kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan