Bawaslu Sumsel Panggil Komisioner Terduga Terima Suap di OKU
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan-Foto : Antara-
Sebelumnya beredar isu di media sosial bahwa dua orang oknum komisioner Bawaslu OKU berinisial F dan AK diamankan di Mapolres setempat karena diduga menerima suap dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:Israel Bom Kerumuman Warga di Jalur Gaza, 9 Orang Dilaporkan Tewas
Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang calon legislatif (caleg) dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di Dapil 1 Baturaja Timur. (ant)