9.796 Tiket KA Masa Libur Nyepi Terjual
Ruang tunggu penumpang di Stasiun Kertapati KA Palembang. Foto: Antara --
PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan sebanyak 9.796 tiket kereta api masa libur panjang Hari Nyepi telah terjual.
“Tiket yang sudah terjual sebanyak 9.796 atau dari 11.870 tiket yang disiapkan. Tiket yang masih tersedia dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh kanal resmi pemesanan tiket KA lainnya," ujar Manager Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti, di Palembang, Senin.
Ia menjelaskan KAI Divre III Palembang siapkan total dari 6 perjalanan operasional KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang (PP), dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP).
“Untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan yang akan melakukan perjalanan pada periode 8-12 Maret 2024 bersamaan dengan libur Hari Nyepi dan cuti bersama, selain itu libur panjang nanti bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah, sehingga momen ini digunakan masyarakat yang bekerja atau sekolah di luar berkumpul bersama keluarga,” katanya lagi.
BACA JUGA:Progres Jalan Layang Sekup Ujung Sudah Capai 95 Persen
BACA JUGA:Polres Muara Enim Kawal Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Selain itu, ia mengingatkan kembali tentang aturan penggunaan stop kontak yang ada di kereta api, menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya.
Fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
Sempat viral beberapa waktu lalu, penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya, seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Aida pula.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp8,4 Miliar
BACA JUGA:Pertegas Komitmen Pegang Aspek HSSE
Kemudian, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.