Tak Temui Kendala, Pleno Muara Enim Selesai
Rapat Pleno Terbuka Kabupaten Muara Enim telah selesai.--Foto: Ozi Palpos
MUARA ENIM - Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten Muara Enim, akhirnya selesai pada Selasa dini hari (5/3). Hasil rapat pleno rekalitulasi langsung di kirim ke Provinsi Sumsel untuk rekapitulasi di tingkat provinsi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim Rohani SH, mengatakan selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, tidak ada kendala ataupun kejadian kejadian khusus dimana semua sudah diselesaikan sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2024. "Dimana kalau ada masalah diselesaikan ditingkat kecamatan," ujarn Rohani di Ballroom Maleo Enim Hotel usal rekapitulasi.
Terkait, kejadiaan lainnya dapat seperti misalnya sengketa pemilu juga tidak ada sehingga bisa dikatakan rekapitasi berjalan dengan lancar. "Hasil dari rekapitulasi ini segera dikirimkan ke provinsi untuk untuk rekapitulasi ditingkat provinsi," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Unbara Siap Kawal Demokrasi di OKU
BACA JUGA:Kursi DPR RI Dapil Sumsel 2 Memanas : PKS Klaim Rebut Kursi Terakhir, Anak Herman Deru ?
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim Zainuddin SP MSi, mengatakan bahwa Bawaslu Muara Enim telah mengawasi dari awal hingga akhir proses Rekapitulasi di Tingkat kabupaten sejak 1 maret 2024. "Sebenarnya kalau hambatan lebih kepada banyaknya perbaikan mengenai jumlah DPT antara laki laki dan perempuan," ulasnya.
Menurutnya, berkaitan dengan pengawasan itu melekat kepada KPU, termasuk saat mengirimkan hasil rekapitulasi dari kabupaten ke provinsi.
"Kami Bawaslu Muara Enim akan lakukan pendampingan sampai diterima di provinsi nanti," tukasnya. (ozi)