KPU Tegaskan tak Ada Penggelembungan Suara PSI
Suasana panel B Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 --Foto: Antara
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Dia menjelaskan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
BACA JUGA:Diduga Penggelembungan Suara : KPU Kota Palembang Hitung Ulang Rekap Suara PPK Sukarami Palembang
BACA JUGA: Prediksi 45 Calon Anggota DPRD Banyuasin Periode 2024 -2029 : Gerindra Rebut Kursi Ketua DPRD !
Idham pun menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.
Adapun terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.
BACA JUGA:Suara Terbanyak, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kabupaten Ogan Ilir
BACA JUGA:Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Inflasi Jelang Ramadhan
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” ujarnya.