Tegaskan Tak Ajukan Abolisi Presiden

Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan (kiri) saat ditemui sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).-Foto: Antara-

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, menegaskan dirinya tidak akan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kini menjeratnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel menjelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin. Ia menilai Presiden tidak semestinya dibebani dengan urusan hukum pribadi pejabat, apalagi yang menyangkut dugaan tindak pidana.

“Presiden sebaiknya fokus pada kerja-kerja kerakyatan. Jangan dibebani hal seperti ini,” kata Noel kepada awak media.

BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Tegaskan UU Pilkada Tak Direvisi

BACA JUGA:Prabowo Terharu Saksikan Akad Nikah Sespri

Menurutnya, perkara yang kini ia hadapi merupakan konsekuensi atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya, sehingga harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, ia memastikan tidak ada upaya komunikasi dengan pihak Istana atau tim kepresidenan untuk meminta penghentian perkara melalui hak prerogatif presiden.

Sebagaimana diketahui, abolisi merupakan kewenangan presiden untuk menghentikan proses hukum pidana seseorang sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BACA JUGA:Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Kunci di WEF Davos 2026

BACA JUGA:PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Namun, Noel menilai hak tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih besar, bukan untuk kasus yang menurutnya bersifat personal.

Ia bahkan menyebut perkara yang menimpanya sebagai “aib” yang tidak pantas menjadi perhatian utama kepala negara.

Noel juga menyinggung narasi yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut dirinya sebagai pihak utama atau “gembong” dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo Pilpres 2029

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan