Swasembada Beras Bukti Janji Prabowo
98 Resolution Network salurkan 1.000 paket sembako kepada warga Jakarta yang membutuhkan di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA - Komunitas 98 Resolution Network menilai keberhasilan pemerintah mencapai swasembada beras dalam waktu kurang dari satu tahun merupakan bukti nyata terealisasinya janji Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Capaian tersebut disebut sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional.
Salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network, Eli Salomo Sinaga, mengatakan keberhasilan swasembada beras menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah dalam membangun sektor pertanian secara menyeluruh.
BACA JUGA:DPR Dukung Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja BUMN dan Tantiem Direksi yang Merugi
BACA JUGA:SBY Tegaskan AHY Pemimpin Tunggal Demokrat
Menurutnya, langkah cepat dan terukur yang dilakukan pemerintah menjadi kunci utama tercapainya target tersebut.
“Dalam waktu relatif singkat, pemerintah mampu menunjukkan hasil konkret. Ini menjadi sinyal kuat bahwa swasembada pangan nasional bukan sekadar wacana, tetapi agenda yang benar-benar dikerjakan,” ujar Eli di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, salah satu kebijakan strategis yang menopang capaian itu adalah pembentukan Satuan Tugas Swasembada Pangan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 73/Kpts./OT.050/M/02/2025.
BACA JUGA:Mendagri Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
BACA JUGA:PDIP Dorong Profesionalisme TNI dan Polri
Satgas tersebut bekerja hingga tingkat kabupaten/kota dan petugas lapangan, sehingga kebijakan pusat dapat dieksekusi secara efektif di daerah.
Strategi utama pemerintah, lanjut Eli, berfokus pada peningkatan produksi dengan mengoptimalkan seluruh potensi lahan pertanian yang tersedia serta didukung sumber daya manusia yang kompeten.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai terobosan regulasi untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini dinilai menghambat produktivitas pangan nasional.
BACA JUGA:Revisi UU Pilkada Ditunda