Segera Daftar ! Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 : Berikut Persyaratan dan Tata Cara Mendaftar Melalui Online

Pemerintah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK 2024 dengan formasi 2,3 juta orang--

JAKARTA - Pada pengumuman resmi yang disampaikan oleh pemerintah, terungkap bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun penting bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam rekrutmen ini, terdapat sebanyak 2,3 juta formasi yang dibuka, dengan fokus pada sektor guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, beberapa waktu lalu. 

Rekrutmen CPNS 2024 akan terbuka untuk berbagai kalangan, termasuk para lulusan baru atau fresh graduate serta tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

BACA JUGA:SMKN 2 Palembang Harumkan Nama Sumsel di Dunia Internasional

BACA JUGA:Dominasi Suara DPD, Putri Bungsu Herman Deru Melenggang ke Senayan

Dalam rekrutmen ini, lulusan baru mendapatkan jatah dalam seleksi CPNS sebanyak 690 ribu formasi. Terdapat 207 formasi CPNS yang akan dibuka untuk instansi pusat dan 483 ribu untuk instansi daerah.

Jadwal rekrutmen CPNS 2024 telah diumumkan dan akan dibuka dalam tiga periode.

Meski demikian, belum dijelaskan secara spesifik kapan pendaftarannya akan dimulai.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa seleksi CPNS akan dilakukan sebanyak 3 periode untuk mengakomodir formasi yang tersedia.

BACA JUGA:Palembang Langganan Banjir, Masalah tak Pernah Tuntas !

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Kuasai Hampir Seluruh TPS di Sumsel

Berikut adalah jadwal rekrutmen CPNS 2024 untuk sementara:

Periode 1: Pengumuman, seleksi administrasi, dan seleksi kedinasan akan dimulai pada pekan ketiga Maret 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan