PT KAI Divre III Terima 55 Sertifikat Dari BPN Kabupaten Muara Enim
PTKAI Divre III Palembang menerima 55 buku Sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaraenim seluas 1.421.074 meter persegi yang merupakan program sertifikasi tahun 2023, dilingkungan PT KAI Divre 3 Palembang--
MUARA ENIM -Sebagai upaya menyelamatkan aset negara, PTKAI Divre III Palembang menerima 55 buku Sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaraenim seluas 1.421.074 meter persegi yang merupakan program sertifikasi tahun 2023, dilingkungan PT KAI Divre 3 Palembang di atas kereta Inspeksi Sriwijaya, Senin (30/10).
Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mohammad Ramdany dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Yuniar Hikmat Ginanjar SH MH di atas Kereta Inspeksi Sriwijaya.
Turut hadir dalam kegiatan ini BPN kota kabupaten yang berada di wilayah operasional Divre III Palembang, yaitu BPN kota Palembang, BPN Kabupaten Ogan Ilir, BPN Kota Prabumulih, BPN Kabupaten Muara Enim, BPN Kabupaten Lahat, BPN Kabupaten Empat Lawang dan BPN kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:150 Tenaga Honorer RS Dr Sobirin Lubuklinggau Khawatirkan Nasib Mereka
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan mengatakan bahwa 55 sertifikat yang diserahkan di wilayah Kabupaten Muara Enim ini pada PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang (PT KAI Divre III) melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan - Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangannya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.
Adapun maksud Perjanjian Kerja Sama ini, lanjut Aida, adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.
Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi, pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah, koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN.
BACA JUGA:Indeks Literasi Meningkat, Muara Enim Raih Penghargaan
"Dukungan dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan ini diperlukan untuk melakukan penanganan permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Selain menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, sambung Aida, PTKAI Divre III Palembang juga memberikan penghargaan kepada 3 Kepala BPN di wilayah Sumatera Selatan yaitu Kepala BPN Kabupaten Muara Enim Handry Uswander HP SST SH MH atas keberhasilan pensertipikatan dan penyelamatan aset tanah PTKAI pada tahun 2023 di wilayah Muara Enim, Kepala BPN kota Palembang, Dr Yuliandi SSiT MH atas keberhasilan penyelamatan aset tanah PTKAI pada tahun 2023 di wilayah BPN kota Palembang dan Kepala BPN kabupaten Ogan Ilir, Abdullah Adrizal ST MM atas keberhasilan penyelamatan aset tanah PTKAI pada tahun 2023 di wilayah BPN kabupaten Ogan Ilir.
"Kedepan, PT KAI Divre III Palembang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengembangkan proses bisnis perkeretaapian," ujarnya. ***