Pj Bupati Bersama Istri Nyoblos di TPS 21 Muara Enim
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA dan istrinya Dr dr Hj Rose Mafiana Rizali SpAn meninjau TPS 021.-Foto : Fahrozi-
MUARA ENIM - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA dan istrinya Dr dr Hj Rose Mafiana Rizali SpAn, akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 021, RT 03/RW 02, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, yang letaknya persis di belakang rumah dinas Bupati Muara Enim, Selasa (13/2).
Pantauan di lapangan, terlihat persiapan tenda TPS 021 telah berdiri rapi dan cukup bagus bila dibandingkan dengan tenda lain karena seperti tenda hajatan.
Selain itu, tempat duduk sudah rapi dan garis pembatas sudah dibuat.
Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan bahwa dirinya bersama istri akan menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 021 karena Kartu Keluarga (KK) nya sudah dipindahkan ke Kabupaten Muara Enim dengan alamat rumah dinas Bupati Muara Enim.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Tanggapi Isu Politik Uang
BACA JUGA:Isu Tidak Sedap Goyang KPP Pratama Prabumulih
"Insya Allah besok, kami akan mencoblos di TPS 021 ini," ujarnya.
Terpisah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 021, Suharto, bahwa sampai saat ini nama Pj Bupati Muara Enim dan istrinya belum ada di DPT TPS 021.
Tetapi tidak tahu jika mereka ada blangko model A pindah memilih dari KPU, dan bisa mendapatkan lima suara. Tetapi jika tidak ada maka hanya dua jenis surat suara yang akan kami berikan yakni Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI.(ozi)