Masa Tenang Pemilu: Langkah Tegas Bawaslu Ogan Ilir Menyisir dan Menertipkan 15 Ribu APK

Bawaslu Ogan Ilir melakukan penertiban APK caleg jelang masa tenang yang dimulai, Minggu, 11 Februari 2024.--Foto: Isro

OGANILIR,PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir telah menyisir dan menertipkan APK (Alat Peraga Kampanye) setelah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan yang akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sedikitnya terdapat 15 ribu APK yang ditertipkan oleh Bawaslu Ogan Ilir, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dishub, Polisi dan TNI.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengatakan ditertipkanya APK ini karena setelah memasuki masa tenang tidak boleh lagi ada APK atau bentuk kampanye lainya.

"Dimasa tenang tidak boleh lagi ada APK. Yang kita tertipkan ini adalah APK yang belum ditertipkan oleh peserta pemilu atau partai politik. Sebagian sudah ada yang di tertipkan oleh caleg atau partai politik," ungkapnya. Minggu, 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Sosialisasi Pencoblosan Pemilu 2024: Masyarakat Ambil Tugas KPU, Inovasi Sosialisasi Melalui WA Group

BACA JUGA:Arianto : Larangan Musk Remix Dj yang Tidak Dihiraukan, Akibatnya Korban Nyawa

Penertipan ini berlangsung di setiap desa di 16 Kecamatan di Ogan Ilir oleh jajaran bawaslu Ogan Ilir hingga ke tingkat desa berhasa pihak terkait.

"Masa tenang selama 3 hari untuk penertipan sendiri Insha Allah akan selesai dalam 2 hari," tegas Dewi.

Pihaknya hari ini akan menyisir dan menertipkan APK mulai dari Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Pemutan, disepanjang Jalan Lintas Timur Sumatra sampai ke Tanjung Raja hingga Tanjung Pinang.

"APK yang di tertipkan akan di bawa ke kantor Bawaslu sementara untuk yang di daerah akan di amankan di tingkat kecamatan dan desa," ucapnya.

Disinggung terkait APK melanggar terutama di tempat-tempat ibadah, Dewi mengatakan bahwa pelanggaran itu tidak terlalu banyak karena sebelumnya pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi terkait larangan kampanye tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Politik Uang, Langkah Tegas Bawaslu dan Kepolisian Ogan Ilir untuk Pemilu yang Bersih

BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan, Kapolres Prabumulih Ingatkan Petugas PAM TPS Jaga Soliditas dan Sinergitas

"Untuk di rumah ibadah tidak terlalu banyak karena memang kita juga sudah gencar memperingatkan agar tempat umum dan tempat ibadah tidak boleh," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan