Mencegah Masuknya Narkotika di Lubuklinggau, Ini yang Akan Dilakukan Sat Narkoba

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau-Foto : Maryati-

LUBUKLINGGAU - Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024,  jajaran Polres Lubuklinggau terus melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Tanpa terkecuali Sat Narkoba.

Kota Lubuklinggau sebagai pintu gerbang barat Sumatera Selatan (Sumsel) rawan menjadi pintu masuk narkotika. 

Untuk mencegah masuknya narkotika ke Sumatera Selatan, khususnya Kota Lubuklinggau, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau akan memperket wilayah perbatasan sebagai pintu masuk dan keluarnya narkotika.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

BACA JUGA:Polres Muara Enim Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera  Enam Jaya Putra, Jumat 26 Januari 2024.

Menurutnya, dalam skala lokal, Kota Lubuklinggau rawan menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Ini karena Kota Lubuklinggau memiliki banyak tempat hiburan, itu yang dari Muratara, Empat Lawang, dan beberapa daerah lainnya larinya ke sini (Lubuklinggau),"  jelasnya. 

Dikatakan Nopera, penggunaan narkotika juga termasuk potensi gangguan Kamtibmas. 

BACA JUGA:Polisi Dengarkan Curhatan Warga Kelurahan Pasar I Muara Enim

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah

Untuk mencegah hal itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan yang lainnya akan melakukan patroli dan razia di tempat-tempat rawan terjadi penyalahgunaan narkoba termasuk di tempat kost-kost an. 

Untuk itu, lanjut Nopera pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk juga dari insan pers dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Lubuklinggau. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan