Polres Akan Wujudkan Kabupaten OKU Bebas Knalpot Brong

Salah satu anggota Polres OKU saat menandatangani deklarasi OKU Bebas Knalpot Brong.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) akan mewujudkan kabupaten setempat bebas dari kebisingan knalpot brong untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman menjelang Pemilu 2024.

"Hal itu dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024," kata Wakapolres OKU, Kompol Yulfiki, Minggu 21 Januari 2024.

Dia menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan instruksi dari Dirlantas Polda Sumsel menindaklanjuti keresahan masyarakat yang tidak nyaman dengan adanya oknum yang masih menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.

“Terutama para pemuda yang memanfaatkan situasi menggunakan knalpot brong sehingga hal ini menjadi satu tekad jajaran Polri untuk menertibkannya," tegasnya.

BACA JUGA:Ratusan JCH OKU Jalani Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Pengungsi Banjir di Sekayu Terus Bertambah, Berikut Jumlahnya

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi para pengguna knalpot brong berulah di jalan raya.

Pihaknya melibatkan personel Polri dan TNI untuk melakukan penertiban guna meminimalisir penggunaan knalpot brong di wilayah itu.

Bahkan, Polres OKU belum lama ini berhasil mengamankan ribuan unit knalpot brong yang diangkut dari sebuah mobil box untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten OKU dan beberapa daerah lainnya di Sumsel.

"Ke depan kami juga akan lebih meningkatkan razia penggunaan knalpot brong. Apabila kedapatan maka akan kami amankan dan ditilang," tegasnya.

BACA JUGA:Infrastruktur Rusak Akibat Bencana, Diperbaiki Melalui Dana BTT

BACA JUGA:Mitos atau Fakta : Konsumsi Daging Kambing Penyebab Hipertensi dan Kolesterol

Sementara, Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti menambahkan sejauh ini pihaknya telah mengamankan puluhan unit knalpot brong dari hasil razia di jalan raya sejak awal Januari 2024.

"Sejak dua pekan terakhir sudah lebih dari 50 unit sepeda motor yang kami amankan karena menggunakan knalpot brong untuk diberi sangsi tilang," tegas dia. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan