Pertamina Ajak Warga Beli Elpii di Pangkalan Resmi

Salah satu agen penjualan gas LPG 3 Kg--Foto: Istimewa

PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran LPG 3 Kg melalui agen  dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung.

Adapun ciri-ciri Pangkalan LPG resmi Pertamina Patra Niaga memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), adanya nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 Kg maupun Non Subsidi seperti Bright Gas, melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke Agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina, hingga kemudian dari Agen, LPG tersebut akan disalurkan ke Pangkalan-pangkalan LPG resmi yang tercatat oleh Agen LPG agar dijual langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tower Jembatan Ampera Menjadi Objek Wisata Baru

BACA JUGA:Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubdisi Aman

Sebagai informasi, untuk wilayah Sumatera Selatan terdapat 157 Agen dan 6.911 pangkalan.

"Jika terdapat Pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan seperti menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), menjual dalam jumlah yang besar dan tidak memasang plang papan nama, melalui agen Pertamina akan memberi sanksi mulai dari sanksi administrasi berupa Surat Peringatan (SP), penghentian pasokan hingga sanksi yang paling tinggi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya.

BACA JUGA:Pastikan Maksimalisasi Penyerapan Anggaran

BACA JUGA:Tanam Pohon di Kawasan Wisata Taman Purbakala

 "Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu," tutupnya. (nik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan