Polisi Beri Waktu 14 Hari bagi Pelaku Ilegal Refinery untuk Bongkar Mandiri

Polsek Keluang datangi pelaku Ilegal Refinery di wilayah Cawang Kecamatan Keluang. -Foto : Romi Rivano---

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, bersama personel dan anggota Sat Binmas Polres Musi Banyuasin (Muba), mendatangi lokasi penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery di Cawang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (13/2).

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan imbauan kepada para pemilik usaha ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka.

“Kami hari ini mendatangi tempat dan telah menemui pemilik-pemilik usaha ilegal refinery yang ada di Cawang, Kelurahan Keluang. Kami mengimbau agar para pemilik segera membongkar usaha mereka secara mandiri dalam tempo 14 hari setelah diberikan imbauan,” ujar Iptu Alvin Adam Armita Siahaan di Mapolsek Keluang, Kamis (13/2) usai kegiatan.

Alvin menegaskan bahwa apabila dalam jangka waktu yang diberikan para pelaku usaha penyulingan ilegal masih membandel, maka pihak kepolisian bersama tim gabungan dari Polda Sumsel akan melakukan tindakan tegas. Langkah ini diambil untuk menegakkan hukum dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:Bangunan Pustu Desa Burai Rusak, Polsek Tanjung Batu Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Solihan Resmi Nahkodai MUI Muara Enim Periode 2025-2030

“Saya juga sudah menyampaikan kepada para pemilik mengenai sanksi hukum yang akan dikenakan jika mereka tetap melanjutkan kegiatan ilegal ini. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum,” tegas Alvin.

Selain memberikan imbauan langsung kepada pemilik usaha ilegal refinery, kepolisian juga memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Menurut Alvin, kegiatan penyulingan minyak ilegal sangat berbahaya karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kebakaran.

Hal ini dikarenakan proses penyulingan minyak ilegal dilakukan dengan cara yang tidak memenuhi standar keamanan dan cenderung berisiko tinggi.

BACA JUGA:Gelar Ops Keselamatan Musi 2025 dengan Perbaikan Jalan Berlubang

BACA JUGA:Momen Valentine Bertepatan dengan Operasi Keselamatan Musi 2025 : Kapolres Muba Bagikan Cokelat ‘Kasih Sayang’

“Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran yang bisa membahayakan banyak orang,” jelasnya.

Berdasarkan laporan, aktivitas ilegal refinery telah menjadi permasalahan yang cukup serius di wilayah Musi Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan