Lagi, Mobil Pribadi Terobos Antrian di Perlintasan KA
Sopir mobil travel menerobos antian kendaraan di pintu perlintasan kereta api Simpang Belimbing ditilang-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Meski palang pintu perlintasan kereta api telah dijaga personil Satlntas Polres Muara Enim. Masih saja ada mobil pribadi nekat menerobos antrian panjang di jalur perlintasan Kereta Api Simpang Belimbing.
"Anggota kita berjaga dan mengatur kendaraan pintu perlintasan kereta api. Namun masih saja ada kendaraan yang nekat menerobos. Rata-rata mobil travel yang kerap nekat nerobos antrian panjang di pintu perlintasan kerata api. Untuk memberikan efek jera pengendara ditilang dan teguran tertulis," ujar Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Trifiona Situmorang SIK MSi didampingi Aipda Aryo, Minggu 26 Desember 2025.
Menurut AKP Trifiona, meski sudah terlihat antrian panjang kendaraan di perlintasan kereta api, namun para pengemudi tetap nekat mengambil jalur kanan dengan alasan terburu-buru untuk menghindari kemacetan panjang.
Namun karena ulah sopir bandel yang nekat nerobos antrian kendaraan sudah terlalu padat menjadi kemacetan lebih parah lagi.
BACA JUGA:Husein yang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
BACA JUGA:Belasan Rumah Warga di Prabumulih Retak : Diduga Dampak Longsor di Pinggiran Sungai Kelekar !
"Sopir travel ini hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan dampak atas ulahnya sendiri. Padahal, mereka membawa nyawa orang yang seharusnya pengemudi wajib mengutamakan keselamatan," ungkapnya.
Menurutnya, harus ada kesadaran pengemudi menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan yang hendak melintasi rel.
Apalagi, profesi driver angkutan penumpang berkaitan dengan nyawa banyak orang.
Tidak boleh ada kelalaian sedikitpun yang bisa membuat bahaya bagi orang-orang sekitar.
BACA JUGA:Kades di Lahat Mulai Ngeri-ngeri Sedap
BACA JUGA:Produksi LPG PEP Prabumulih Field Meningkat 33 Persen : Diprediksi Mampu Kurangi Impor LPG
Pihaknya tak bosan-bosannya mengingatkan dan memberikan edukasi kepada pengemudi yang caranya berkendaraannya nakal sehingga memancing pengemudi lain mengikutinya. Akibatnya kemacetan bertambah parah.
"Bagi kendaraan yang kedapatan menerobos antrian kendaraan di pintu perlintasan kereta api diberik sanksi tindakan tegas. Kalu kondisinya urgensi membawa orang sakit atau mau melahirkan pasti akan dibantu," tegasnya.