Pj Bupati Muba Dukung MoU Pengadilan Agama Sekayu : Perlindungan Pasca Perceraian !
Jajaran Pengadilan Agama Sekayu, beraudiensi dengan Pj bupati Muba -Foto: Romi-
KORANPALPOS.COM - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi, menyambut audiensi dari jajaran Pengadilan Agama (PA) Sekayu.
Pertemuan ini membahas inisiatif untuk melakukan MoU dengan Pemkab Muba dan perusahaan terkait, guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta hak-hak pasca perceraian.
Pertemuan di ruang audiensi Bupati Muba ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.
BACA JUGA:KIM Sumsel dan JBI Salurkan Bibit Tanaman Hijau Untuk Urban Farming
BACA JUGA:Dua Kapolsek, Satu Kasat dan Kabag Ops Polres Ogan Ilir Resmi Berganti
Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, menjelaskan rencana kerja sama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba.
MoU ini akan fokus pada perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang sering kali belum sepenuhnya terpenuhi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati atas sambutan yang luar biasa. Tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama dengan DPPPA Muba melalui MoU yang bertujuan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara optimal," ungkap Syarifah Aini.
BACA JUGA:Medco E&P Perkuat Koordinasi Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak
BACA JUGA:Polres Prabumulih Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Anak
Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan pentingnya langkah nyata dalam menjamin kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Muba.
"Kami menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerja sama ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian memang perlu diperkuat agar tidak ada hak yang terabaikan," tegasnya.
Ia juga meminta DPPPA Muba untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan MoU ini.
BACA JUGA:Ikuti Ujian Akhir Disertasi : Ini yang Apriyadi Paparkan !