Polres Prabumulih Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Anak
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Hj. Marlina SH MSi-Foto : Prabu Agustian-
KORANPALPOS.COM - Fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur di Kota Prabumulih mendapat perhatian serius dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih.
Dalam beberapa bulan terakhir, terlihat banyak anak-anak yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang ramai kendaraan, yang tentunya membawa risiko keselamatan yang cukup tinggi.
Menyikapi hal itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasat Lantas, AKP Hj Marlina SH MSi, mengeluarkan imbauan tegas yang melarang anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
AKP Marlina menjelaskan bahwa meskipun sepeda listrik merupakan kendaraan yang praktis dan ramah lingkungan, penggunaannya di jalan raya sangat berisiko, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki keterampilan pengendalian kendaraan yang memadai.
BACA JUGA:Pj. Bupati Muba Apresiasi Masyarakat Atas Kondusifitas Pilkada 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sidak Pasar Pasar Induk Jakabaring : Pastikan Pasokan Bahan Pokok Stabil
“Sepeda listrik memang praktis dan ramah lingkungan, namun penggunaannya di jalan raya sangat berisiko, baik bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya. Terutama anak-anak di bawah umur yang belum memiliki pengendalian kendaraan yang memadai. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya,” ungkap AKP Marlina, Jumat, 24 Januari 2025.
AKP Marlina menambahkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan tertentu, seperti Lajur Khusus untuk pengendara berpenggerak motor Listrik, Kawasan pemukiman, Kawasan wisata, Area sekitar sarana angkutan umum massal, Kawasan perkantoran dan Area yang ditetapkan khusus, seperti car free day.
Dengan banyaknya anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya, AKP Marlina mengungkapkan bahwa anggota Satlantas Polres Prabumulih telah sering kali melakukan teguran dan himbauan kepada anak-anak yang berkendara sembarangan.BACA JUGA:Ikuti Ujian Akhir Disertasi : Ini yang Apriyadi Paparkan !
BACA JUGA:DPMPTSP Prabumulih Siapkan Raperda Kemudahan Berinvestasi di Prabumulih
Mereka berusaha untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah potensi kecelakaan.
Dalam imbauannya, AKP Marlina juga meminta agar orang tua lebih bijaksana dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Kami mengingatkan agar orangtua lebih bijaksana dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tegasnya.