Medco E&P Perkuat Koordinasi Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak

Pihak PT Medco E&P saat meninjau pipa akibat Vandalisme -Foto: Romi-

KORANPALPOS.COM - PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) terus memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan pasca-insiden dampak kebocoran pipa minyak akibat aksi vandalisme.

Perusahaan bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH PALI, Polres, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa Sungai Dua dan Talang Akar serta SKK Migas telah melakukan kegiatan pembersihan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur.

Tim Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian. Saat ini, situasi di lokasi dinyatakan kondusif.

BACA JUGA:Pj. Bupati Muba Apresiasi Masyarakat Atas Kondusifitas Pilkada 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sidak Pasar Pasar Induk Jakabaring : Pastikan Pasokan Bahan Pokok Stabil

Senior Manager Communication Leony Lervyn, menyampaikan bahwa perusahaan akan terus memantau perkembangan insiden dan dampaknya.

“Penanganan insiden ini dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga insiden ini dapat ditangani dengan baik,” ujar Leony. 

Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar, menyampaikan bahwa kondisi terbaru di lokasi menunjukkan perkembangan yang baik dalam proses penanggulangan.

BACA JUGA:Ikuti Ujian Akhir Disertasi : Ini yang Apriyadi Paparkan !

BACA JUGA:DPMPTSP Prabumulih Siapkan Raperda Kemudahan Berinvestasi di Prabumulih

 "Beberapa temuan penting dari hasil peninjauan di lapangan di antaranya kebocoran telah diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kondisi di lokasi pun berangsur bersih, dan mobil vakum serta unit pemadam kebakaran tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian lanjutan," ujar Dendi.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menegaskan tindakan vandalisme pipa objek vital negara bisa termasuk tindakan pidana berat karena mengganggu penyaluran produksi minyak mentah milik Negara, mengancam Ketahanan Energi dan. mengancam penerimaan negara yang berdampak pada terganggunya ekonomi Nasional. 

"Selain itu, vandalisme perusakan pipa Obvitnas ini juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan merugikan masyarakat. Jadi tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah setempat," tegasnya.

BACA JUGA: Manfaatkan Lahan Kosong : Polsek Prabumulih Timur Gelar Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan