Masyarakat Gumeg Dalam Tolak Rencana Penambangan PT TBBE

Makmur, tokoh masyarakat Gunung Megang Dalam.--

KORANPALPOS.COM - Masyarakat Desa Gunung Megang (Gumeg) Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menolak keras rencana penambangan PT TBBE.

Penolakan itu disampaikan setelah beredarnya luas surat undangan rapat komisi penilai amdal hidup pusat pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT Truba Bara Banyu Enim (PT TBBE) pada tanggal 22 dan 23 Januari di Hotel 101 Rajawali Palembang.

Soalnya, masyarakat menolak Amdal terkait area tambang PT TBBE lokasi Sungai Pinang Dusun 8 Desa Gunung Megang Dalam karena lokasi tersebut dataran rendah yang setiap tahun banjir dan di khawatirkan limbah tambang mengalir ke pemukiman Desa Gunung Megang Dalam.

"Kita selaku.masyarakat Gunung Megang Dalam menolak keras keras rencana penambangan PT TBBE. Sementara surat undangan yang beredar di group whatsapp yang ditujukan kepada Camat Gunung Megang pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT TBBE, jadi kami menolak karena dampak yang dirasakan masyarakat bukan camat," tegas Makmur, tokoh masyarakat Gunung Megang Dalam dengan nada tinggi, Selasa 21 Januari 2024.

BACA JUGA:Miris, Rumah Tua Lansia di Ogan Ilir Ambruk Akibat Lapuk Dimakan Usia

BACA JUGA:Penempatan Narapidana : Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Instrumen Screening !

Dijelaskannya, kalau berbicara soal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), sampai sekarang kebun sawit milik Abdul Manan (64) yang terdampak limbah disposal  milik tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (PT TBBE) tidak ada penyelesaian sampai sekarang.

"Rapat pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT TBBE di Palembang besok hanya sebatas seremonial saja alias basi. Perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak aspek lingkungan hidup," tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dirinya meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim, agar memberikan peringatan keras kepada PT RMKO dan PT TBBE.

"Mentang-mentang investor tidak berani memberikaan tindakan tegas sehingga menjadi korban investor adalah masyarakat. Selaku penguasa dan pemegang wilayah pemerintah harus tegas jangan tutup mata," ucap Makmur geram.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan JPKP Bersinergi Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan 2045

BACA JUGA:Retribusi parkir Prabumulih Profil Aji Martha SH : Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru !

Senada dikatakan Gunawan AD Tokoh Pemuda Desa Gunung Megang Dalam, dirinya menolak rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT Truba Bara Banyu Enim (PT TBBE).

Sebab, keberadaan perusahaan batu bara yang beroperasi di Gunung Megang tidak ada manfaat positif yang rasakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan