Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025 : Ini Kriteria Terbaru Penerima !
Warga masyarakat menengah ke bawah menerima Bansos dari pemerintah. -Foto : Disway-
KORANPALPOS.COM – Pemerintah pusat mengumumkan kebijakan baru yang akan meningkatkan anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membantu masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.
Dengan kenaikan anggaran ini, diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok-kelompok rentan yang membutuhkan dukungan ekstra dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:IKADI Diharapkan Aktif Dalam Pembangunan Mental Spiritual Masyarakat
BACA JUGA:Target Presiden Prabowo: Banyuasin Jadi Penopang Utama Swasembada Pangan
Pada penghujung 2024 lalu, secara resmi Menkeu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah merancang anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) pada tahun 2025.
Dalam rancangan Perlinsos tersebut beberapa bansos kembali akan dibagikan oleh pemerintah.
Dalam APBN 2025 kata Sri, pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelontorkan anggaran sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun.
Jumlah tersebut menjadi rekor terbesar yang pernah digelontorkan pemerintah indonesia terhadap Perlinsos.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima LHP APBD dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan
BACA JUGA:Terpopuler Pekan Ini : OTT Kepala Disnakertrans Sumsel hingga Anak Bakar Rumah Orang Tua
Dikatakannya, program sasaran Perlinsos tahun 2025 lanjut Sri, dibagi di beberapa kementerian dan lembaga dan program non Kementerian.
Kementerian sosial (Kemensos) di tahun 2025 akan menyalurkan bantuan langsung tunai seperti PKH untuk 10 juta penerima manfaat dan BPNT kepada 18,8 juta penerima manfaat.