Ketua DPR : Anggaran Negara Harus Digunakan untuk Rakyat !
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) saat berbincang dengan para pejabat di Jakarta, Selasa (10/12).-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah bahwa anggaran negara melalui APBN 2025 harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
"DPR berharap dengan adanya penambahan kementerian/lembaga yang baru, pelaksanaan anggaran negara semakin maksimal untuk rakyat," kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa, saat menghadiri penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan bahwa dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKD, artinya pelaksanaan APBN tahun 2025 telah siap dimulai.
"Pemerintah, melalui kementerian/lembaga harus dapat mengelola belanja negara agar tetap diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat," kata Puan.
BACA JUGA:Presiden Serahkan DIPA-TKD 2025 : Luncurkan e-Katalog Versi 6.0 !
Puan mengatakan, APBN 2025 ini disusun pada masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2024, di mana dalam proses penyusunan APBN 2025 beberapa waktu lalu, Pemerintah bersama DPR terus melakukan pembahasan konstruktif termasuk dalam fleksibiltas untuk mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan baru.
Puan menyebut, komunikasi dan konsultasi berkelanjutan dilakukan antara Pemerintah, DPR dan tim Prabowo yang saat itu belum resmi dilantik sebagai presiden agar program pembangunan prioritas pemerintahan baru dapat diakomodir secara optimal dalam APBN 2025.
Lebih lanjut, Puan menyebut pelaksanaan APBN 2025 akan penuh dengan tantangan karena berbagai dinamika. Mulai dari tantangan global setelah pandemi yang masih terjadi, dinamika perekonomian, geopolitik global yang tinggi, perubahan iklim, hingga dampak digitalisasi.
Untuk itu diperlukan upaya ekstra dalam mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:Wamendagri Ungkap Banyaknya Jumlah Potensi Sengketa Pilkada 2024
BACA JUGA:28 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal pada Pilkada 2024
"Inilah tantangan kita ke depan yang harus mendapatkan penanganan efektif. Baik dari aspek kebijakan, program, anggaran, tata kelola, dan sumber daya manusia pemerintahan," tuturnya.
Mantan Menko PMK ini menilai Pemerintah semakin dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah struktural di berbagai bidang.