Polemik Rumah Dinas Wagub Sumsel : Pemprov Tuntaskan, Renovasi Sambut Pemimpin Baru !

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM – Permasalahan peminjaman rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang akhirnya menemui titik terang. 

Setelah menjadi polemik di tengah masyarakat dan sorotan DPRD, pemerintah provinsi memastikan langkah penyelesaian telah diambil dengan tepat.

Komisi I DPRD Sumsel sebelumnya memanggil sejumlah pejabat untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan ini.

BACA JUGA:Rumah Dinas Wagub Sumsel Ditempati Pj Walikota Palembang : DPRD Sumsel Angkat Bicara !

BACA JUGA:Anggota DPR 2024–2029 tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, bersama Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Hukum, hadir untuk menjelaskan prosedur yang telah ditempuh.

Pemanggilan DPRD Sumsel: Mengurai Polemik

Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah, termasuk rumah dinas, harus mengikuti prosedur yang jelas.

BACA JUGA:Subsidi Dikurangi : Transmusi Hanya Beroperasi 2 Koridor !

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Tarif Baru Berlaku Pertengahan 2025 !

“Peminjaman aset pemerintah ada prosedurnya. Masalahnya, rumah dinas Wagub yang dipinjam ini malah direhabilitasi. Pertanyaan kami, sumber dananya dari mana, dan apakah kebijakan ini sejalan dengan peraturan provinsi?” katanya.

Renovasi yang dilakukan pada bagian dapur dan toilet rumah dinas Wagub menimbulkan pertanyaan. Hal ini mendorong DPRD untuk mengonfirmasi sumber anggaran yang digunakan.

Menurut anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah, penggunaan rumah dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang seharusnya tidak terjadi.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi DD dan ADD : Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan