Pj Wako Prabumulih Ingatkan OPD Selesaikan Pekerjaan dan Administrasi per 15 Desember 2024

Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman--

KORANPALPOS.COM - Menjelang akhir tahun anggaran 2024, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pentingnya penyelesaian serapan anggaran oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 

Elman menekankan perlunya percepatan dalam menyelesaikan progres kegiatan dan belanja anggaran, mengingat waktu yang semakin terbatas. 

“Mana yang belum dikerjakan, kerjakan! Mana yang belum selesai, segera selesaikan karena kita mau tutup tahun,” ungkap Elman ketika diwawancarai di kantor Pemkot Prabumulih, Senin, 2 Desember 2024.

Dikatakannya, setiap OPD diharapkan tidak hanya fokus pada fisik pekerjaan, tetapi juga pada aspek administrasi yang menyertainya. Elman menekankan bahwa administrasi kegiatan dan belanja anggaran juga harus dituntaskan. 

BACA JUGA:Polres OKU Jaga Ketat Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU, Segini Selisih Suara Masing-Masing Paslon Walikota Lubuklinggau

“Secara administrasi, ini sudah akhir tahun, administrasi tolong disiapkan (selesaikan) dengan benar, karena kita mau tutup tahun,” lanjutnya. 

Masih kata Elman, kesiapan administrasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Lebih lanjut Elman menargetkan agar seluruh administrasi kegiatan sudah selesai pada pertengahan Desember 2024. 

“Jadi per tanggal 15 Desember ini sudah amanlah, kegiatan dan administrasi sudah selesai,” tuturnya. 

BACA JUGA:Kabar Gembira : Penerimaan PPPK Prabumulih Tahap II Resmi Dibuka !

BACA JUGA:Dua Jabatan di Polres OKU Kembali Berganti

Target ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi setiap OPD untuk menyelesaikan laporan dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Masih kata Elman, seluruh pekerjaan, termasuk proyek pembangunan infrastruktur, harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan