Desk Pilkada Berperan Penting Kurangi Pelanggaran Pilkada 2024

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).-Foto: Popa Delta-

KORANPALPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa keberadaan Desk Pilkada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki dampak signifikan dalam mengurangi pergerakan yang berpotensi melanggar aturan Pilkada 2024.

Dengan fungsi utamanya sebagai pusat pengaduan dan koordinasi, Desk Pilkada menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga ketertiban dan integritas proses demokrasi di Indonesia.

“Kami telah menerima lebih dari 300 laporan melalui jalur hotline Desk Pilkada. Aduan ini mencakup berbagai pelanggaran, mulai dari ketertiban umum, netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga evaluasi terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Bima, meningkatnya jumlah laporan yang diterima Desk Pilkada menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses Pilkada yang jujur dan adil.

BACA JUGA:Megawati Ajak Rakyat Pilih Pemimpin Terbaik di Pilkada 2024

BACA JUGA:Politik Uang Ancaman bagi Demokrasi

Dari total 318 laporan yang masuk pada periode 1-18 November 2024, pelanggaran ketertiban mendominasi dengan persentase 42 persen atau sekitar 133 aduan.

“Sebagian besar laporan ini terkait dengan ketertiban umum di sekitar lokasi kampanye atau aktivitas Pilkada lainnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai aturan,” katanya.

Selain pelanggaran ketertiban, aduan terkait Bawaslu menjadi yang terbanyak kedua, mencapai 21 persen atau 66 laporan. Sementara itu, pelanggaran netralitas ASN menempati posisi ketiga dengan 17 persen atau 54 laporan.

Bima Arya menjelaskan bahwa peningkatan laporan juga didorong oleh upaya aktif Kemendagri dan Komisi II DPR RI dalam menyuarakan prinsip-prinsip netralitas dan ketertiban Pilkada melalui berbagai forum dan rapat kerja.

BACA JUGA:Pastikan Muba Tetap Kondusif : Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini !

BACA JUGA:Tim Hukum Ngesti-Amin Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Prabumulih

“Kami rutin menggelar rapat kerja dan diskusi terbuka yang menekankan pentingnya netralitas ASN serta kepatuhan terhadap aturan Pilkada. Langkah ini memicu kesadaran masyarakat untuk lebih berani melaporkan pelanggaran,” jelasnya.

Meski jumlah laporan meningkat, tantangan besar tetap ada, yakni menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. Menurut Wamendagri, tindak lanjut ini memerlukan koordinasi lintas sektor antara Kemendagri, Bawaslu, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan