KPU OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024

Pekerja melakukan sortir dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU OKU. --Foto: Antara

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, melaporkan kekurangan sebanyak 2.250 lembar surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Kekurangan ini ditemukan selama proses sortir dan pelipatan surat suara yang telah selesai pada Kamis, 7 November 2024.

Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa kekurangan tersebut mencakup surat suara pemilihan gubernur dan bupati, yang seharusnya mencukupi untuk seluruh wilayah di Kabupaten OKU. 

“Dari hasil sortir dan penghitungan logistik, kami mendapati kekurangan surat suara sejumlah 2.250 lembar, yang terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan bupati, termasuk juga beberapa surat suara yang rusak,” jelasnya.

Menurut Rahmad, kekurangan surat suara tersebut terbagi menjadi dua kategori:

1. Untuk pemilihan gubernur, terdapat kekurangan sebanyak 922 lembar, ditambah dengan 40 lembar surat suara yang rusak.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Temukan 122 Lembar Surat Suara Rusak

BACA JUGA:Mawardi Kukuhkan Tim Keluarga Mawardi Kabupaten OKI, Ini Pesan yang Disampaikannya!

2. Untuk pemilihan bupati, kekurangan mencapai 1.270 lembar, dengan tambahan 18 lembar yang ditemukan rusak.

Surat suara yang rusak menunjukkan berbagai masalah, seperti warna buram, adanya coretan tinta, serta pemotongan kertas yang tidak rapi, yang semuanya dapat mengganggu kualitas dan kejelasan surat suara saat digunakan oleh pemilih.

Menanggapi kekurangan tersebut, KPU OKU telah menghubungi pihak penyedia logistik untuk segera mengirimkan tambahan surat suara yang dibutuhkan. Rahmad menegaskan bahwa kekurangan ini perlu segera dilengkapi agar tahapan distribusi logistik pemilu tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terganggu.

“Kami telah meminta pihak penyedia untuk segera mengirimkan kekurangan logistik ini, baik untuk surat suara pemilihan gubernur maupun bupati, sesuai dengan kebutuhan yang ada di OKU,” ujar Rahmad. Ia menambahkan, KPU OKU juga akan melakukan pengawasan ketat dalam proses distribusi tambahan surat suara untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kerusakan yang sama terjadi kembali.

KPU OKU menyatakan kekhawatirannya mengingat waktu pemungutan suara yang semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024. Kekurangan logistik, terutama surat suara, dapat berdampak pada kelancaran pemilu jika tidak segera ditangani.

BACA JUGA:Dinginkan Suasana Pilkada: Bawaslu OKI Ajak Masyakarat Bersholawat Bersama Ustadz Derry Sulaiman!

BACA JUGA:1.967 Petugas KPPS Resmi Dilantik : Ini Pesan Ketua KPU Prabumulih !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan