Pemerintah Desa di OKU Raya Terima Insentif Sebesar Rp18,8 Miliar
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Tri Widiyono.-Foto: Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Sebanyak 136 desa di OKU Raya mendapat insentif tambahan dana desa dari pusat pada tahun ini. Masing-masing Kabupaten OKU (29 Desa), OKU Timur (59 desa) dan OKU Selatan (48 desa).
Insentif tambahan dana desa untuk 136 desa se OKU raya totalnya mencapai Rp18,8 miliar.
Sementara besaran insentif tambahan dana desa yang diterima setiap desa berbeda-beda untuk OKU Raya, mulai dari Rp138 juta hingga Rp144 juta per desa.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Tri Widiyono menyebutkan dari 136 desa di Oku raya penerima insentif tambahan tercatat masih 57 desa belum dan atau masih proses penyaluran.
BACA JUGA:Cegah Kebocoran Data : Diskominfo-SP Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi !
BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Juang dan Cinta Tanah Air
Masing -masing 48 desa di Oku Selatan dan 9 desa di OKU.
Sementara desa yang sudah salurkan sebanyak 79 desa, rinciannya, OKU 20 desa dan OKU Timur 48 desa.
“Total insentif tambahan dana desa yang sudah tersalurkan mencapai Rp11 miliaran, “sebutnya.
Penerima insentif tambahan dana desa kata Tri, dikarenakan desa tersebut dinilai kinerja baik.
BACA JUGA:Kebun Sawit Warga Kembali Terendam : Dugaan Dampak Disposal PT RMKO !
BACA JUGA:Peringatan Hari Pahlawan di Ogan Ilir, Sekda Ajak Masyarakat Teladani Pahlawan dan Cintai Negri
Sedangkan kegunaan insentif Tambahan dana desa yaitu untuk pemulihan ekonomi, BLT, Stunting, perlindungan sosial, program ketahanan pangan hewani dan lainnya.
“Kegunaan insentif tambahan dana desa diatur dalam pasal 16 PMK 146 tahun 2023, “ucapnya.