Pemerintah Desa di OKU Raya Terima Insentif Sebesar Rp18,8 Miliar

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Tri Widiyono.-Foto: Eco Marleno-

Adapun batas akhir penyaluran insentif tambahan dana desa lanjut Tri pada Desember mendatang. 

“Kita berharap desa yang belum salurkan segera salurkan agar dana tersebut bermanfaat sesuai sasarannya,“ tandasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan