Aniaya Mahasiswa dengan Pedang, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Janu Purwadi ,tersangka penganiya-Foto : Prabu-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Seorang warga Prabumulih, Janu Purwadi (36), kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka serius pada seorang mahasiswa, Ari Rahman (24).
Insiden ini terjadi pada malam hari, Jumat, 25 Oktober 2024, di depan Toko Es Crime Wedrink, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Janu Purwadi diringkus tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur, Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, dikawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Akhirnya Jasad Korban Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Yongki Ariansyah Memasuki Babak Baru : Polres Ogan Ilir Tetapkan Satu Tersangka !
Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan ini berawal ketika korban, Ari Rahman, yang merupakan mahasiswa dan tinggal di Perum Vina Sejahtera, Prabumulih Timur, datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika ia tiba di depan toko wedrink, Ari turun dari motornya dan langsung menemui Janu untuk menanyakan permasalahan yang pernah mereka alami sebelumnya.
Namun, saat korban mendekat, Janu secara tiba-tiba mengayunkan pedang ke arah kepala Ari.
BACA JUGA:Jasad yang Tinggal Tulang Belulang Diduga Amel Warga Sekayu : Polisi Amankan Terduga Pelaku !
Ari yang tidak menyangka akan diserang, berusaha bereaksi dengan memegang tangan Janu yang memegang pedang.
Dalam upaya itu, ia mengalami luka pada telapak tangan kiri dan luka sayatan di bagian belakang telinga kanan akibat sabetan pedang yang dilayangkan Janu.
Setelah diserang, Ari segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Pejabat MA : Tersangka Suap Kasasi Tannur !