3 Desa di Prabumulih Mendapat Dana Insentif dari Pemerintah Pusat
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, SE, AK, CA-Foto : Prabu Agustian-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Sebanyak tiga desa di Kota Prabumulih, yaitu Desa Jungai, Talang Batu, dan Sinar Rambang yang terletak di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, baru-baru ini mendapatkan tambahan dana atau insentif dari pemerintah pusat.
Kabar baik yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, SE, AK, CA, pada wawancara yang berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu, Oktober 2024.
Wawan Gunawan menjelaskan bahwa ketiga desa tersebut mendapatkan dana insentif karena pelaporan kinerja dan penggunaan Dana Desa (DD) mereka pada tahun 2023 lalu dianggap baik dan tepat waktu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, dana insentif desa diberikan karena pelaporan penggunaan anggaran cukup baik dan juga tepat waktu," tuturnya seraya mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian yang lebih kepada desa-desa yang mampu mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Buat Korban Kecelakaan: Begini Cara Mengklaim Santunan Jasa Raharja di Samsat OKI!
BACA JUGA:Debat Pilkada : Kapolres Peringatkan Paslon agar Batasi Massa Pendukung, Ini Alasannya !
Dikatakan Wawan Gunawan, dana insentif ini tidak hanya sekadar angka, tetapi menjadi indikator penting bagi desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam pengelolaan dana.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan desa-desa tersebut dapat lebih berdaya dan mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Lebih lanjut Wawan Gunawan menuturkan, setiap desa yang mendapatkan insentif akan menerima dana sebesar Rp120 juta.
"Masing-masing desa mendapatkan Rp120 juta dan pencairannya langsung ke rekening desa sama seperti Dana Desa (DD)," imbuh Wawan.
BACA JUGA:Menyusul Viral Video Pernikahan Kasat Pol PP Ogan Ilir : Aksi Massa Desak DPRD Tindak Tegas !
BACA JUGA:Pemkab OKI_PT OKI Pulp Teken MOU Percepatan SPAM Air Sugihan
Ketika ditanya mengenai penggunaan dana insentif tersebut, Wawan menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk tujuan yang sama seperti Dana Desa.
"Dana insentif ini untuk memperkuat program pemerintah, seperti untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting," ungkapnya sembari menuturkan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.