X Diminta Miliki Kantor Perwakilan untuk Beroperasi di Indonesia

X diminta buka kantor di Indonesia-Foto: Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara tegas meminta platform digital X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk segera memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

Permintaan ini adalah langkah penting guna memastikan bahwa platform tersebut memenuhi aturan dan regulasi di Indonesia, terutama terkait tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keteraturan ruang digital di negara ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa X merupakan satu-satunya platform media sosial besar yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.

BACA JUGA: GoPay Hadirkan Fitur Baru 'Split Bill' Berbasis AI untuk Kemudahan Berbagi Tagihan !

BACA JUGA:Buruan Klik ! Link DANA Kaget Rp100 Ribu 3 Oktober 2024: Dapatkan Saldo Sebelum Habis!

Menurut Budi, platform dengan basis pengguna yang besar di Indonesia seperti X seharusnya mematuhi aturan pemerintah setempat, sebagaimana yang dilakukan oleh platform digital besar lainnya.

“X harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi, penggunanya di Indonesia mencapai 25 juta,” ungkap Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia telah berusaha berkomunikasi dengan X melalui mekanisme surat-menyurat langsung terkait berbagai isu, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan platform untuk penyebaran konten negatif.

BACA JUGA:Update ! Kurs Rupiah 3 Oktober 2024 : Melemah 65 Poin Menjadi Rp15.333 per Dolar AS

BACA JUGA:Klaim Link Saldo DANA Rp169.000 Gratis, Cair Hari Ini Kamis 3 Oktober 2024, Begini Caranya !

Konten-konten yang sering kali diminta untuk ditutup aksesnya termasuk hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang bermuatan SARA.

Namun, mekanisme tersebut dinilai kurang efektif dibandingkan dengan platform media sosial lainnya yang telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Kompetitor seperti Meta (Instagram, Facebook, WhatsApp, Threads), Google (termasuk YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE memiliki respons yang lebih cepat dalam menangani permintaan dari pemerintah Indonesia, terutama dalam menangani isu-isu yang sensitif.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 3 Oktober 2024 : Naik Rp5.000 jadi Rp1,469 Juta per Gram

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan