Napi Tetap Memiliki Hak Pilih, Ini yang Dilakukan KPU Muaraenim

Taufik, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Muara Enim . Foto: Ozi--

MUARA ENIM - Meskipun sedang menjalankan hukuman, para nara pidana tetap mendapatkan hak untuk memilih dalam Pemilu 2024, termasuk yang berada di Lapas Muara Enim. 

Setidaknya akan ada empat TPS khusus yang akan ditempatkan di Lapas Muara Enim. 

Kepala Lapas Muara Enim,  Mukhlisin Fardi AmdIP SH MH melalui Kepala Seksi Pembimaan Nara Pidana , Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Muara Enim, Taufik mengatakan bahwa di Lapas Muara Enim akan ada empar TPS khusus. 

"Itu sudah dilakukan Koordinasi dengan KPUD Muara Enim," ujarnya. 

BACA JUGA:Muara Enim Raih Penghargaan Peduli HAM

BACA JUGA:Jumat Curhat di SMPN 5 Muara Enim : Dari Tawuran hingga Balap Liar !

Lanjutnya, untuk daftar pemilihnya dari lapas Muara Enim adalah 1.127 orang. 

"Namun jumlah tersebut masih fluktuatif, hal itu karena ada yang bebas dan ada yang baru masuk," terangnya. 

Oleh karenanya, lanjut Taufik, Lapas Muara Enim akan dengan aktif melaporkan ke KPUD Muara Enim bila ada perubahan data. 

"Kami aka proaktif karena itu juga sesuai dengan perintah dari pimpinan, bahwa para napi ini juga memiliki hak untuk menentukan pilihannnya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Puncak Musim Penghujan, Pj Gubernur Sumsel Fatoni Himbau Perlu Fokus Mitigasi Banjir dan Longsor

BACA JUGA:Penyebaran Covid 19 Sudah Masuk Indonesia, Ini Imbauan Dinkes OKU !

Sejauh ini, untuk penghuni berisi 1.260 orang dengan kapasitas 486 orang dimana isinta merupakan warga dua Kabupaten yakni Muara Enim dan Pali. 

"Kalau untuk Pali, karena ini TPS Muara Enim maka tidak bisa memilih untuk legislatif Kabupaten, hanya bisa untuk Sumsel, RI dan Presiden," bebernya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan