Tetapkan 460.845 DPT Kabupaten Muara Enim
KPU Muara Enim melaksanakan rapat penetepan pleno DPT.-Foto : Fahrozi-
MUARA ENIM, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 460.845 pemilih. Jumlah tersebut bertambah 2.737 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPT).
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa KPUD Muara Enim sudah melakukan rapat pleno terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2024.
"Setelah dilakukan berbagai tahapan proses dari semula Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 458.108 orang," ujar Rohani, Kamis 19 September 2024.
Lalu, dilakukan proses Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan hasilnya sudah diplenokan juga ditingkat kecamatan dan sekarang sudah di plenokan di tingkat Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas di Tiga Kabupaten Gelar Apel Gabungan di OKU
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik OKU Gelar Sinkronisasi Dapodik
"Setelah ditetapkan, jumlah DPT Kabupaten Muara Enim yakni 460.845 orang, ada penambahan sebanyak 2.737 orang," bebernya.
Pembahan itu, ada beberapa faktor perubahan jumlah dari DPS ke DPT karena adanya penduduk yang pindah masuk kedalam Kabupaten Muara Enim. "Lalu usia 17 pada saat pemilihan dan tanggapan masyarakat," tegasnya.
Dari jumlah DPT tersebut, 1.611 diantaranya merupakan disabilitas. "Rinciannya, fisik 577, intelektual 144, mental 357, wicara 296, rungu 77, dan netra 160," pungkasnya.