Kasus Pertalite Bercampur Air : Pertamina Memberikan Pembinaan dan Sanksi SPBU Patih Galung !

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Kasus dugaan penjualan Pertalite bercampur air yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Patih Galung, Prabumulih, terus menjadi perhatian serius dari PT Pertamina Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan. 

Sejak insiden yang menyebabkan puluhan sepeda motor mendadak mogok pada Selasa, 13 Agustus 2024, pihak Pertamina hingga kini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mencari tahu penyebab pasti masalah ini.

SPBU 24.3111.125 atau yang dikenal sebagai SPBU Patih Galung tersebut saat ini sedang dalam proses pembinaan oleh PT Pertamina Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan, sembari dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait temuan mencurigakan bahwa bahan bakar jenis Pertalite yang dijual di SPBU tersebut terkontaminasi air. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait asal-usul air yang bercampur dengan bahan bakar tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan bahwa Pertamina tengah memberikan sanksi kepada SPBU tersebut dan masih melakukan pembinaan. Salah satu langkah yang diambil adalah menghentikan sementara pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU Patih Galung.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Netralitas : SPM Laporkan Kades Rambai ke Bawaslu OKI

BACA JUGA:45 Siswa SMP di OKU Ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer

"Sampai saat ini kami masih memberikan pembinaan dan sanksi kepada SPBU tersebut. Kami juga belum memberikan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU itu. Jika terlihat SPBU tersebut sudah beroperasi atau mulai menjual BBM, itu berarti mereka hanya menjual stok yang masih tersisa," jelas Nikho Indrawan, Senin, 9 September 2024.

Keputusan Pertamina untuk menghentikan pengiriman BBM ini merupakan salah satu tindakan yang bertujuan agar pihak SPBU bisa segera menyelesaikan masalah yang ada, termasuk melakukan pembersihan tangki penampungan (tank cleaning) yang menjadi prosedur standar dalam penanganan kasus seperti ini. 

Nikho menambahkan, pihak Pertamina telah memerintahkan kepada pihak SPBU Patih Galung untuk melakukan pembersihan menyeluruh pada semua tangki penampungan BBM yang ada di SPBU tersebut sebelum diizinkan kembali untuk membeli pasokan baru dari Pertamina.

Proses tank cleaning ini merupakan prosedur penting dalam memastikan bahwa tidak ada lagi kontaminasi yang terjadi pada bahan bakar yang dijual di SPBU tersebut.

BACA JUGA:Sungai Ogan Menyusut, PDAM Tirta Raja Imbau Warga Bijak Gunakan Air

BACA JUGA:Krisis Ruang Kelas : SMAN 5 OKU Butuh Perhatian Serius Dinas Pendidikan Sumsel

"Semua tangki di SPBU Patih Galung harus dibersihkan dulu melalui proses tank cleaning. Setelah itu baru kita isi dengan produk yang baru. Setelah proses ini selesai, barulah SPBU tersebut diizinkan untuk membeli BBM dari kami lagi," lanjut Nikho.

Meski begitu, penyelidikan mengenai asal mula air yang bercampur dengan Pertalite di SPBU tersebut masih belum menemukan titik terang. Nikho mengungkapkan bahwa tim Pertamina masih melakukan investigasi dan belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber masalah ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan