Kasus Pertalite Bercampur Air : Pertamina Memberikan Pembinaan dan Sanksi SPBU Patih Galung !
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan-Foto : Prabu Agustian-
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi yang akan diberikan apabila terbukti ada unsur kesengajaan dalam kasus pencampuran air ke dalam Pertalite, Nikho dengan tegas menyatakan bahwa Pertamina tidak akan ragu untuk menghentikan pasokan Pertalite kepada SPBU yang bersangkutan.
BACA JUGA:Sungai Ogan Menyusut, PDAM Tirta Raja Imbau Warga Bijak Gunakan Air
BACA JUGA:Didesak Mundur dari Jabatannya, Begini Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI!
"Jika terbukti ada pelanggaran yang disengaja, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pasokan BBM jenis Pertalite ke SPBU tersebut. Jadi, mereka tidak akan lagi diizinkan menjual Pertalite jika terbukti melanggar," tegas Nikho.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pertamina selalu melakukan uji kepadatan (density) pada setiap pengiriman BBM untuk memastikan kualitas bahan bakar yang diterima oleh SPBU. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga standar kualitas BBM yang disalurkan kepada consume