Waspada ! Garuda Indonesia Grup tidak Rekrutmen Pegawai : GDPS Ungkap Penipuan Perekrutan Pegawai
PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) mengungkap kasus penipuan rekrutmen pegawai menggunakan nama perusahaan. -FOTO : ANTARA-
TANGGERANG, KORANPALPOS.COM - PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), anak perusahaan dari Garuda Indonesia Group, telah berhasil mengungkap kasus penipuan yang menggunakan nama "Garuda Indonesia Group" dalam modus perekrutan pegawai palsu.
Penipuan ini meresahkan masyarakat karena melibatkan skema yang tampak sah namun ternyata tidak berhubungan sama sekali dengan Garuda Indonesia Group.
VP Corporate Secretary & Legal PT GDPS, Adrie Dwi Aryanto, di Tangerang pada Sabtu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas.
BACA JUGA:Dede Pengurus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam Diamankan
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun 3 Motor Vs Mobil Boks di Jalintim Palembang-Jambi : Satu Orang Dilaporkan Tewas !
Dengan melibatkan pihak berwenang untuk mengusut dan memproses para pelaku penipuan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Proses penindakan dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam yang melibatkan pengumpulan bukti dari sejumlah laporan pengaduan.
"Pelaku penipuan telah diserahkan kepada aparat hukum untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini diambil demi melindungi calon korban dan menjaga nama baik serta integritas perusahaan," ungkap Adrie dalam pernyataannya.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Muba Sita 3 Aset Tanah Tersangka Richard Cahyadi : Dugaan Gratifikasi dan TPPU !
BACA JUGA:Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Sempat Ikut Yasinan : 3 Pelaku tidak Ditahan di Sel !
Penipuan berkedok perekrutan pegawai telah menjadi modus yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara lain.
Para pelaku biasanya menawarkan pekerjaan melalui media sosial, email, atau pesan singkat, dengan iming-iming posisi tertentu di perusahaan besar seperti Garuda Indonesia.
Namun, untuk melanjutkan proses seleksi atau penerimaan, mereka meminta calon korban untuk membayar sejumlah biaya, baik untuk administrasi, pelatihan, ataupun persyaratan lainnya.
BACA JUGA:Skandal Korupsi UPTD Laboratorium Banyuasin : Nama Tersangka Terkuak !