Update ! Harga Emas Antam 26 Agustus 2024 : Stabil di Rp1,420 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (25/9) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp20.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pagi tercatat stabil di level Rp1.420.000 per gram.
Stabilitas harga ini mencerminkan ketahanan emas sebagai salah satu instrumen investasi yang terus diminati masyarakat, meskipun dalam situasi pasar yang fluktuatif.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama juga berada pada level Rp1.267.000 per gram.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 24 Agustus 2024 : Naik Rp9.000 Menjadi Rp1.420 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 23 Agustus 2024 : Melorot Rp12.000 Jadi Rp1.298 Juta per Gram
Harga buyback ini menggambarkan nilai yang akan diterima oleh konsumen jika mereka menjual kembali emas mereka ke PT Antam.
Dalam melakukan transaksi jual beli emas, baik untuk keperluan investasi maupun kebutuhan lainnya, para pembeli harus memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 22 Agustus 2024 : Turun Rp5.000 jadi Rp1,410 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 21 Agustus 2024 : Turun Rp4.000 Jadi Rp1.415 Juta per Gram
Tarif pajak ini sebesar 1,5 persen untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi yaitu 3 persen.
PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga jumlah yang diterima oleh penjual adalah nilai setelah dikurangi pajak.
Pada sisi pembelian, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 20 Agustus 202s4 : Naik Rp1.000 Jadi Rp1,419 Juta per Gram