Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining: Satgas Gabungan Bungkam Aktivitas Tambang Ilegal di Muara Enim

Tim Satgas gabungan yang melanjutkan operasi di wilayah hukum Polres Muara Enim terus melakukan penertiban tambang ilegal diwilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung-Foto: Ozi-

MUARA ENIM - Kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal mining memasuki hari keempat di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim masih berlangsung

Penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat, Kamis 8 Agustus 2024.

Tim Satgas gabungan yang melanjutkan operasi di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto SH bersama dengan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH MSi, Penertiban dilaksanakan di Bintan PIT 2 Banko Barat Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul serta di sejumlah titik lainnya.

BACA JUGA:Aktif Bina Kampung Proklim Pemkab OKI Raih Penghargaan dari KLHK

BACA JUGA:Kajari Muara Enim Gelar Coffee Morning Bersama Pers Sebagai Bentuk Sinergi Antara Penegak Hukum dan Media

Operasi hari ini melibatkan pembongkaran beberapa stockpile batubara ilegal di sekitar Kebun Karet Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dan dekat PLTU Sumsel 8 di Kecamatan Tanjung Agung stockpile yang dibongkar. 

Kegiatan ini juga mencakup pembuatan ring kanal atau parit gajah menggunakan excavator untuk memutus akses menuju tambang ilegal.

Selain itu, Tim Satgas lainnya yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Agung melaksanakan pembuatan siring gajah dan pembongkaran pondok-pondok liar yang berada dalam areal IUP PT BSP. 

Sebelum operasi dimulai, Tim Satgas melakukan apel di Lapangan Kantor Camat Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Polda Sumsel AKBP Andi Baso SIK dan dilanjutkan dengan pembagian tugas kepada personil.

BACA JUGA:Pemkab OKU Tingkatkan Pemantauan Harga Pangan di Pasar Tradisional

BACA JUGA:Wujud Nyata Komitmen terhadap Kesehatan Masyarakat, Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan UHC 2024

Dalam operasi tersebut, empat pondok liar berhasil dibongkar dan tiga parit gajah dibuat untuk memutus akses jalan tambang ilegal di HGU PT BSP. 

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pipa sepiral dan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan