Kejati Sumsel dan PTPN I Reg 7 Jalin Kemitraan Strategis
Kejati Sumsel bersama PTPN I Reg 7 -Foto : Istimewa-
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menanda tangani Naskah Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan PTPN I Regional 7 di Palembang, Kamis (7/8/24).
Melalui kesepakatan ini, Kejati Sumsel sebagai pengacara negara akan menjadi garda terdepan dalam pengamanan aset, perlindungan hukum, dan sistem peringatan dini untuk memastikan proses bisnis di PTPN I Regional 7 berjalan dengan baik, aman, nyaman, dan lancar.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Yulianto saat menyampaikan sambutan pada acara penanda tanganan naskah kerja sama.
Yulianto meminta kedua belak pihak untuk melaksanakan setiap pasal sebagaimana yang disepakati dengan implementasi yang tepat, terukur, dan memenuhi kaidah kepastian hukum.
BACA JUGA:Diharapkan Bisa Bangun Keterbukaan Informasi
BACA JUGA:Pj Gubernur Beri Motivasi Ribuan Maba Unsri 2024
Naskah kerja sama ditanda tangani Region Head (RH) PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto.
Para pejabat yang hadir dari PTPN antara lain SEVP Bussines Support Bambang Agustian, Kepala Bagian Pengadaan & TI Agus Paroni, dan beberapa staf.
Sedangkan dari Kejati Sumsel hadir Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Erry Pudyanto, dan beberapa pejabat utama lainnya.
Seremonial sederhana diawali dengan pemutaran vidoe dokumentasi PTPN I Regional 7 yang menayangkan profil, kinerja, dan bagaimana kiprah para pekerja dari manajemen hingga lini.
BACA JUGA:336 Warga Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel
Beberapa scene menampilkan aktivitas pekerja sadap karet, pemetik teh, penebang tebu, dan pekerjaan kasar lainnya terasa menguras sisi kemanusiaan.
RH Tuhu Bangun dan Kajati Yulianto tampak menahan luh yang hampir tumpah hingga mata berkaca-kaca.