80,06 Hektare Lahan Tidur di Ogan Ilir Dilahap Si Jago Merah
Upaya pencegahan dan pemadaman titik api oleh Satgas Karhutlah -Foto: Isro Antoni-
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin meluas seiring dengan musim kemarau yang saat ini terus dirasakan oleh masyarakat tak terkecuali di Kabupaten Ogan Ilir.
Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan seperti pemadaman spot atau titik api, membentuk tim pengendali api, masyarakat peduli api dan sosialisasi bahaya karhutla bahkan menyebarkan ancaman pidana bagi yang membakar lahan dengan cara sengaja.
Kendati demikian kebakaran hutan tetap terjadi dan seakan menjadi momok yang setiap tahunnya menghantui ketika musim kemarau tiba.
Berdasarkan data BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Ogan Ilir per 6 Agustus 2024 ini sedikitnya 80.06 hektar lahan di Ogan Ilir sudah terbakar. Jumlah tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah seiring musim kemarau yang kini masih dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Pilkada : Kapolres Muba Minta Penyelenggara untuk Netral !
BACA JUGA:Unsri Raih Rekor MURI Logo Ecobrick Terbesar : Ini Bentuknya !
"Di Ogan Ilir terdapat 41 kali kejadian dengan luas lahan yang terbakar sebanyak 87,06 hektar lahan telah terbakar. Untuk wilayah yang paling banyak kejadian di Indralaya Utara, Ogan Ilir."ungkap Kalaksa BPBD Ogan ilir Edy Rahmad. Selasa, 6 Agustus 2024
Upaya pemadaman terus dilakukan baik oleh BPBD, Manggala Akni, TNI, Polri maupun masyarakat Peduli api (MPA) dan pihak lainnya agar kebakaran tak meluas dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan pihaknya telah berupaya secara maksimal dan menerjunkan anggotanya dalam upaya pencegahan bersama tim satgas lainya.
"Tak jarang anggota kita harus berjalan cukup jauh untuk mencapai titik api. Beberapa kejadian juga kita di bantu oleh water bombing dalam upaya pemadaman titik api," katanya.
BACA JUGA:Musim Kemarau, Distribusi Air Bersih ke Pelangggan Alami Gangguan
BACA JUGA:Maba Unsri Dikenalkan dengan Lingkungan Kampus : Ini kata Rektor !
“Terimakasih kerjasama yang baik dilapangan, teruslah lakukan himbauan dan sosialisasi tetang larangan melakukan karhutla kepada masyarakat,” ujarnya mengingatkan.
Kapolres secara tegas juga mengingatkan semua pihak, apabila pelaku pembakaran hutan dan lahan tertangkap sesuai dengan bukti bukti yang ada, maka pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku tanpa kompromi.