150 Personel Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Wako dan Wawako Prabumulih
Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata (2 dari kiri) bersama peserta rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Prabumulih-Foto : Prabu-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Menjelang tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Prabumulih masa bhakti 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat koordinasi (rakor), pada Senin, 5 Agustus 2024 bertempat di Caffe & Resto Bang Ali.
Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait demi memastikan kelancaran proses pendaftaran calon kepala daerah yakni staf ahli walikota bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, Mulyadi Karoman SPd MSi; Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH; Kasubsi Intelijen, Intan SH; sekretaris PN, M Kamil; perwira penghubung Mayor CZI Didi Suratman; serta komisioner Bawaslu, Beri Andika.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai langkah awal dalam persiapan menghadapi masa pendaftaran calon kepala daerah.
BACA JUGA:Disnaker Prabumulih Selenggarakan Job Fair : Catat Tanggalnya !
BACA JUGA:Segera Daftar ! Prabumulih Dapat Kuota 100 CPNS Tahun 2024
"Kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait mengenai apa-apa saja yang akan dilaksanakan dan dipersiapkan untuk tahapan tersebut, mulai dari pengamanan hingga pengaturan lalu lintas dan lainnya," ujar Marta Dinata ketika diwawancarai usai rakor.
Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 150 personel untuk mengamankan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Prabumulih 2024.
"Jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 150 personel yang berasal dari semua fungsi yang ada," jelas Endro Aribowo.
Dijelaskannya, bahwa pola pengamanan tahapan pendaftaran calon kepala daerah tersebut akan dibagi menjadi tiga ring, yakni ring 1, 2, dan 3, yang tersebar di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga depan KPU.
BACA JUGA:Rekomendasikan Normalisasi Anak Sungai Benaki
BACA JUGA:Samsat OKU Bentuk 3 Tim Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor
Endro Aribowo juga menekankan bahwa akan diterapkan pembatasan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan saat calon melakukan pendaftaran.
"Karena yang perlu diantisipasi pada saat calon melakukan pendaftaran, mereka membawa pengikut atau pengusung atau massa," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Polres Prabumulih juga akan memberikan pengawalan kepada pasangan bakal calon yang hendak mendaftar.