Pemuda Berperan Penting Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024--Foto: Antara
MATARAM, KORANPALPOS.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan generasi muda memegang peran kunci dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
"Posisi pemuda sangat strategis baik dalam semangat dan potensi energi. Namun, dari segi jumlah menjadi kunci sukses dan keberhasilan para peserta pesta demokrasi," kata Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kemenpora Edi Nurinda Susila dalam pelatihan pemantauan persidangan perkara pilkada di Mataram, Kamis.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) total pemilih yang terlibat dalam pemilihan umum pada tahun ini mencapai 204,80 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 128 negara perwakilan, dan 820.161 tempat pemungutan suara dalam negeri.
Menurut dia, hal yang menarik adalah lebih dari separuh total pemilih berusia di bawah 40 tahun, yakni sebanyak 56,45 persen atau setara 113,62 juta jiwa. Mereka terdiri atas generasi milenial sebanyak 33,60 persen dan generasi Z mencapai 22,85 persen.
BACA JUGA:NasDem Buka Peluang Anies Bertemu Prabowo
BACA JUGA:Kaesang Belum Banyak Dilirik Sebagai Balongub Jakarta
"Anak muda harus menunjukkan jadi diri tidak hanya sebagai subjek, tetapi sebagai objek untuk berkiprah dalam kontestasi pemilu. Pemuda sebagai kunci sukses demokrasi," kata Edi.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhli Ramadhani memandang konfigurasi pemilih muda yang mendominasi dalam pemilu tahun ini belum pernah terjadi sepanjang pemilu reformasi.
Fadhli mengatakan bahwa pemilih muda telah mendapatkan banyak informasi tentang pemilihan umum dan calon-calon yang akan mereka pilih. Kepemilikan ponsel pintar dan aktif menggunakan media media memengaruhi cara pandang pemilih muda.
"Ketika mayoritas pemilih berusia muda dan bisa dengan mudah mendapatkan informasi, mereka mungkin punya daya kritis yang lebih tajam," papar Fadhli.
Pada tanggal 27 November 2024, Indonesia akan mengadakan pilkada secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
BACA JUGA:PSI Dukung 16 Balon Kepala Daerah : Berikut Daftarnya !
BACA JUGA:Gerindra Resmi Gandengkan Ratu Dewa dan Prima Salam di Pilkada Palembang 2024
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam jumlah 37 provinsi tersebut karena memiliki status daerah otonomi khusus.