APBD Sumsel Berkurang 20 Persen pada 2025
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi saat diwawancarai di Palembang. Foto: Antara--
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyebutkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di wilayah itu berkurang 20 persen pada Tahun 2025 jika diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Elen saat diwawancarai di Palembang, Jumat, mengatakan Pemprov Sumsel akan mulai menerapkan UU 1/2022 pada Tahun 2025.
Dengan begitu pendapatan yang sebelumnya menjadi hak Pemprov Sumsel dialih ke pemerintah kabupaten dan kota dan mempengaruhi APBD Sumsel pada Tahun 2025.
Namun, peralihan pajak daerah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) akan membuat APBD kabupaten/kota naik signifikan.
BACA JUGA:Salurkan Dana PSR Rp11,2 Miliar
BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Masih Buka Pendaftaran Secaba PK : Ini Syaratnya !
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, realisasi penerimaan pajak daerah Tahun 2023 mencapai Rp4,35 triliun. Dengan dua jenis pajak kendaraan berkontribusi sebesar 50 persen terhadap pendapatan daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp1,22 triliun sedangkan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp1,12 triliun.
"Akan ada pendapatan yang sebelumnya menjadi hak Pemprov Sumsel karena dialihkan ke kabupaten/kota menjadi berkurang dan akan berpengaruh terhadap APBD. Maka, secara hitungan APBD Sumsel berkurang 20 persen pada Tahun 2025," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh dinas, badan dan lainnya yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel tetap melaksanakan kegiatan dengan maksimal.
"APBD boleh turun, tapi kegiatan tidak boleh berkurang," kata Elen.
Sementara itu, Pj Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan peralihan pajak daerah itu akan berdampak pada penurunan pendapatan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Gencarkan Pekan Imunisasi Polio
BACA JUGA:Sajikan 11 Video Art Lahan Basah ke Gen Z
Namun, pihaknya akan tetap mengupayakan langkah-langkah agar pendapatan bisa meningkat meskipun ada potensi berkurang.