DPRD Prabumulih Terima KUA PPAS APBD 2025 dari PJ Walikota Prabumulih
Ketua DPRD Prabumulih didampingi Wakil Ketua 1 dan 2 serta Sekwan menerima penyerahan KUA PPAS dari Pj Wako didampingi Pj Sekda-Foto : Prabu-
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah kota (pemkot) Prabumulih dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kota Prabumulih tahun anggaran 2025, oleh Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, kepada Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, di ruang rapat badan anggaran DPRD Kota Prabumulih, Selasa 16 Juli 2024.
Hadir dalam rapat banggar tersebut, wakil ketua I dan II DPRD kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom, seluruh anggota Banggar DPRD Prabumulih, Pj Sekda Drs Aris Priadi MSi, Sekwan Heriyani SE MSi, Inspektur Daerah H Indra Bangsawan SH MM, Kepala BPKAD H Wawan Gunawan, kepala Bapenda Ratih SE MSi, kepala Bappeda Abu Sohib serta Ketua Kadin Prabumulih Ari Naprianto ST.
Sebelum dilakukan penyerahan KUA PPAS tahun anggaran 2025, terlebih dahulu dilakukan penandatangan fakta integritas oleh Ketua dan wakil ketua DPRD Prabumulih dan Pj Walikota, Pj Sekda serta perwakilan dari asosiasi yakni KADIN Prabumulih.
BACA JUGA:Teken MoU, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Pemkab dan Jajaran Jalin Sinergi
BACA JUGA:DPRD Banyuasin Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, mengatakan setelah penyerahan KUA PPAS dari pemerintah kota kepada DPRD Prabumulih pihaknya segera akan melakukan pembahasan.
“Kita bahas di banggar dan nanti untuk lebih detail untuk RKA nya banggar akan dilakukan pembahasan di komisi-komisi,” ujar Sutarno.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menuturkan, sebelum dilakukan penyerahan KUA PPAS, DPRD Kota Prabumulih dan Pemkot Prabumulih melakukan penandatangan fakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Walikota dan pimpinan DPRD Prabumulih serta perwakilan asosiasi.
“Ini untuk MCP (monitoring pencapaian kinerja) KPK, artinya untuk memenuhi MCP tahapan pembahasan APBD tahun 2025,” pungkasnya.
BACA JUGA:PLN Rampungkan Tiga Infrastruktur Kelistrikan
BACA JUGA:Amankan Listrik Selama Idul Adha 1445 H
Sementara, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp1.172.000.000.000 (satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar rupiah).
"Pada KUA-PPAS ini, kebijakan pemerintah Kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025 memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Program-program pemerintah seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi juga menjadi fokus utama," jelas H Elman. ***