Penanganan Sampah di Palembang : Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Pemerintah !

Kondisi sampah yang menumpuk di TPA Sukawinatan Sukarami Kota Palembang yang menggunung dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa) di salah satu daerah di Indonesia.-Foto : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Penanganan sampah di Kota Palembang hingga kini belum maksimal karena  selain sering lambannya pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA).

Sampah juga sering terjadi penumpukan sampah di pinggir jalan bahkan di tengah perkotaan bak  TPS liar yang tentu merusak pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap.

Kondisi ini juga disadari dan diakui Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang.

Oleh karena berbagai upaya kini tengah dilakukan dan salah satu diantaranya rencana bekerjasama dengan investor untuk membangun proyek pembangkit energi listrik dengan menggunakan bahan dasar sampah atau PLTsa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).

BACA JUGA:Kondisi Terkini Donlad Trump Usai Insiden Penembakan di Pennsylvania !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 14 Juli 2024 : Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !

Proyek PLSTa  ini sendiri harus segera dibangun pada tahun ini. Dimana pihak PT Indogreen Power, sebagai investor, harus segera memulai pembangunan PLTSa pada 21 Oktober 2024 agar tidak terkena penalti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengungkapkan bahwa saat ini proyek incenerator sedang dalam proses pematangan lahan.

"Untuk seluruh dokumen terkait pengajuan IMB sudah selesai. Mungkin dalam waktu dekat akan keluar besaran retribusi IMB. Setelah mereka membayar, maka dokumen pelaksanaan konstruksi selesai. Mereka diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun," jelasnya.

Proyek ini merupakan hasil kontrak dengan PLN yang ditandatangani pada 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Waspada ! Fenomena Badai Magnet Melanda Indonesia : BMKG Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Panik

BACA JUGA:Berharap Ada Dampak pada Perekonomian

Berdasarkan kontrak tersebut, pembangunan harus dimulai paling lambat 21 Oktober 2024.

"Butuh 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya, tapi mereka berkomitmen 18 bulan selesai dan 6 bulan untuk uji coba atau commissioning," tambah Ahmad Mustain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan