Mantap ! Standar Pelayanan Informasi Publik Kabupaten Muara Enim No 1 Terbaik di Sumsel

Pemkab Muara Enim meraih peringkat pertama dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam penilaian monitoring dan evaluasi (Monev) Standar Pelayanan Informasi Publik di Sumatera Selatan.-Foto : Fahrozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Pemkab Muara Enim meraih peringkat pertama dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam penilaian monitoring dan evaluasi (Monev) Standar Pelayanan Informasi Publik di Sumatera Selatan. 

Hal tersebut diumumkan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn ST pada Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Kota Palembang, Kamis 11 Juli 2024.

Melalui kegiatan yang dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto dan Asisten Administrasi Umum, Zulkarnain ST MM Ini, Komisioner KIP RI menilai Pemkab Muara Enim telah menjalankan pelayanan informasi publik dengan sangat baik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dijelaskan bahwa penilaian KIP Provinsi Sumatera Selatan ini meliputi evaluasi dari berbagai aspek, diantaranya kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan pemanfaatan digitalisasi.

BACA JUGA:Pastikan Pekerja Terima Jaminan Sosial

BACA JUGA:Siap Bersinergi, Kajari Muaraenim Mohon Doa

Dirinya menilai Pemkab Muara Enim melalui pengelolaan informasi dan komunikasi publiknya, termasuk penyebarluasan informasi melalui berbagai media sudah unggul dibanding kabupaten/kota lainnya sehingga meraih nilai 91 atau menjadi satu-satunya predikat Baik Sekali di Sumatera Selatan 

Semantara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA, mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya Diskominfo-SP sebagai instansi pengampu. 

Dirinya menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses dan mendapatkan informasi terkait kebijakan dan program kerja pemerintah, namun informasi yang didapatkan.

"pengelolaan informasi dan komunikasi publik harus pergunakan dengan baik dan bertanggungjawab serta tidak untuk menimbulkan konflik ataupun memecah belah masyarakat itu sendiri," ujarnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan